Home » » BPP-KB Sinjai Gelar Rapat Koordinasi P2TP2A

BPP-KB Sinjai Gelar Rapat Koordinasi P2TP2A

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) di Kabupaten Sinjai merupakan sebuah wahana bagi perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Keberadaan P2TP2A yang terbentuk sejak tahun 2013 lalu, mempunyai tugas dan fungsi yakni melakukan pendampingan dan rujukan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
 
Demikian dikatakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, dr. Hj. Nikmat B. Situru saat membuka Rapat Koordinasi P2TP2A beberapa waktu lalu di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.

"Kepada SKPD dan instansi terkait agar bersinergi dengan para pengurus P2TP2A dalam menangani korban kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Sinjai sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing", Terangnya.

Rapat koordinasi ini lanjutnya merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan sejak terbentuknya P2TP2A di Kabupaten Sinjai.

Karena itu, Ia berharap ini akan menjadi langkah awal yang baik untuk terjalinnya kerjasama yang harmonis antara semua pihak terkait agar pelayanan terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sinjai mendapat pelayanan sesuai dengan standar pelayanan publik P2TP2A yang telah ditetapkan.

Rapat koordinasi P2TP2A yang dilakasanakan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Sinjai ini juga turut di hadiri Wakil Ketua DPRD Sinjai, Hj. Kartini dan Kepala Disdikpora Sinjai, Hj. Mas Ati.
Share this post :
 
Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kab. Sinjai
Alamat : Jln. Jend. Ahmad Yani No. 1 Kab. Sinjai Prov. Sulawesi Selatan
Telp. (0482) 23608, Fax. (0482) 21032, Kode Pos 92611
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kab. Sinjai
Alamat : Jln. Jend. Ahmad Yani No. 1 Kab. Sinjai Prov. Sulawesi Selatan
Telp. (0482) 22004, Kode Pos 92611