
Demikian dikatakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, dr. Hj. Nikmat B. Situru saat membuka Rapat Koordinasi P2TP2A beberapa waktu lalu di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.
"Kepada SKPD dan instansi terkait agar bersinergi dengan para pengurus P2TP2A dalam menangani korban kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Sinjai sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing", Terangnya.
Rapat koordinasi ini lanjutnya merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan sejak terbentuknya P2TP2A di Kabupaten Sinjai.
Karena itu, Ia berharap ini akan menjadi langkah awal yang baik untuk terjalinnya kerjasama yang harmonis antara semua pihak terkait agar pelayanan terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sinjai mendapat pelayanan sesuai dengan standar pelayanan publik P2TP2A yang telah ditetapkan.
Rapat koordinasi P2TP2A yang dilakasanakan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Sinjai ini juga turut di hadiri Wakil Ketua DPRD Sinjai, Hj. Kartini dan Kepala Disdikpora Sinjai, Hj. Mas Ati.